Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Sambungan Internasional

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Sambungan Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 26
Tahun 2012
Tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR PADA JARINGAN TETAP SAMBUNGAN INTERNASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 September 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 960
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File