Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 70 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1966 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Desember 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa IndonesiaUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2009Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu KebangsaanPeraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia |