Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta

Judul Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor 3
Tahun 2018
Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1104
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -