Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Judul | Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI |
Nomor | 4 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Agustus 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2021 |
Nomor_Pengundangan | 1006 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 September 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |