Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penugasan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Judul Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penugasan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor 11
Tahun 2016
Tentang Penugasan Auditor Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2016
Nomor_Pengundangan 1178
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -