Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penetapan Jenis Biaya dan Besaran Biaya yang Dikenakan Oleh Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi Kepada Peserta Lelang
Judul | Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penetapan Jenis Biaya dan Besaran Biaya yang Dikenakan Oleh Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi Kepada Peserta Lelang |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI |
Nomor | 1 |
Tahun | 2018 |
Tentang | PENETAPAN JENIS BIAYA DAN BESARAN BIAYA YANG DIKENAKAN OLEH PENYELENGGARA PASAR LELANG GULA KRISTAL RAFINASI KEPADA PESERTA LELANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Januari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2018 |
Nomor_Pengundangan | 100 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Januari 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |