Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penetapan Jenis Biaya dan Besaran Biaya yang Dikenakan Oleh Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi Kepada Peserta Lelang

Judul Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penetapan Jenis Biaya dan Besaran Biaya yang Dikenakan Oleh Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi Kepada Peserta Lelang
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
Nomor 1
Tahun 2018
Tentang PENETAPAN JENIS BIAYA DAN BESARAN BIAYA YANG DIKENAKAN OLEH PENYELENGGARA PASAR LELANG GULA KRISTAL RAFINASI KEPADA PESERTA LELANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 100
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -