Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 173/PMK.011/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | TATA CARA PEMBERIAN JAMINAN KELAYAKAN USAHA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK DENGAN MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS YANG DILAKUKAN MELALUI KERJA SAMA DENGAN PENGEMBANG LISTRIK SWASTA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Agustus 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1193 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Agustus 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |