Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Judul Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor 03
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 625
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File