Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 104/PMK.02/2021
Tahun 2021
Tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK LAYANAN UJI VALIDITAS RAPID DIAGNOSTIC TEST ANTIGEN YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 889
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File