Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm46 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm46 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM46
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 634
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.75 Tahun 2015Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu LintasUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2011Tentang Perumahan dan Kawasan PemukimanPeraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011Tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu LintasPeraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan PemukimanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.75 Tahun 2015Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu LintasPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File