Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM46
Tahun 2014
Tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1391
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File