Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 20
Tahun 2019
Tentang PEMBENTUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR PROVINSI SULAWESI TENGGARA, KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA PROVINSI SUMATERA SELATAN, DAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT PROVINSI LAMPUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1065
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi TenggaraPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung, Serta Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok AgrariaUndang-Undang Nomor 50 Tahun 2008Tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi LampungUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi TenggaraUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatra SelatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015Tentang Badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor PertanahanPeraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2014Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi TenggaraPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 40 Tahun 2016Tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung, Serta Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan

File