Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 26/PMK.011/2013
Tahun 2013
Tentang PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERJANJIAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ISLAM PAKISTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 109
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File