Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan

Judul Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor 30
Tahun 2019
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN PUSAT PENGEMBANGAN PENGUJIAN OBAT DAN MAKANAN NASIONAL BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1275
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -