Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 84
Tahun 2017
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1302
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri_x000D_ dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

File