Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Medan Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor 7
Tahun 2019
Tentang HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 333
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -