Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Grissik ke Pusri
Judul | Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Grissik ke Pusri |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI |
Nomor | 3 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI GRISSIK KE PUSRI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Agustus 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2020 |
Nomor_Pengundangan | 1011 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 September 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |