Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Judul | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
Nomor | 11 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG SYARAT-SYARAT PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KEPADA PERUSAHAAN LAIN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Agustus 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 869 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Agustus 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur _x000D_ penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/buruh_x000D_ dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu _x000D_ di Badan Koordinasi Penanaman Modal |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015Tentang Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja _x000D_ kementerian KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015Tentang Standar Operasional Prosedur _x000D_ penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/buruh_x000D_ dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu _x000D_ di Badan Koordinasi Penanaman Modal |