Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Judul Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor 9
Tahun 2012
Tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2012
Nomor_Pengundangan 1011
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -