Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Judul Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI JAWA BARAT
Nomor 10
Tahun 2021
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Tempat_Penetapan Bandung
Ditetapkan_Tanggal 27 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan Mochamad Ridwan Kamil
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File