Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Tata Kerja Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana

Judul Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Tata Kerja Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor 8
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PEMILIHAN DAN TATA KERJA UNSUR PENGARAH PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 1219
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -