Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Bantuan Peralatan

Judul Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Bantuan Peralatan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor 5
Tahun 2009
Tentang PEDOMAN BANTUAN PERALATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 September 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 1413
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2014
Pejabat_Pengundangan AMIR SYAMSUDIN