Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Judul Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 37
Tahun 2004
Tentang KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2004
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2004
Nomor_Pengundangan 131
Nomor_Tambahan 4443
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2004
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998Tentang Penetapan Perpu 1-1998 Tentang Perubahan Uu Kepailitan Menjadi Uu
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014Tentang Perasuransian

File