Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 10
Tahun 2023
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 20
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File