Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 204/PMK.02/2021
Tahun 2021
Tentang EVALUASI KINERJA ANGGARAN ATAS PENGGUNAAN DANA BENDAHARA UMUM NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1468
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.02/2016 Tahun 2017 Tentang Monitoring Kinerja dan Evaluasi Kinerja Atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File