Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pedoman Kajian Pembentukan dan Penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis
Judul | Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pedoman Kajian Pembentukan dan Penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA |
Nomor | 12 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PEDOMAN KAJIAN PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Desember 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2014 |
Nomor_Pengundangan | 1410 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |