Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Angka Kreditnya

Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Angka Kreditnya
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor 13
Tahun 2014
Tentang KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEIMIGRASIAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Mei 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 833
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -