Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 13
Tahun 2012
Tentang PENGHEMATAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Mei 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 556
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Mei 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 0031 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghematan Energi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007Tentang EnergiUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2009Tentang KetenagalistrikanPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga ListrikKeputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011Tentang -Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 0031 Tahun 2005Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghematan Energi

File