Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pengelolaangedung/kantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pengelolaangedung/kantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 36
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PENGGUNAAN DAN PENGELOLAANGEDUNG/KANTOR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 624
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juni 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File