Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kota Subulussalam Aceh dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kota Subulussalam Aceh dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 31
Tahun 2020
Tentang BATAS DAERAH KOTA SUBULUSSALAM ACEH DENGAN KABUPATEN DAIRI PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 556
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File