Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 8
Tahun 2024
Tentang PENYELENGGARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN PADA SATUAN KERJA PEMASYARAKATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Februari 2024
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 108
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2024
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File