Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 88
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1589
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File