Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor 11
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1276
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO