Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal

Judul Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 8
Tahun 1995
Tentang PASAR MODAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 November 1995
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1995
Nomor_Pengundangan 64
Nomor_Tambahan 3608
Tanggal_Pengundangan 10 November 1995
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1952Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang \"bursa\"" (lembaran Negara Nr 79 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang"
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

File