Undang-undang Nomor 8 Tahun 1953 Tentang Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada De Javasche Bank

Judul Undang-undang Nomor 8 Tahun 1953 Tentang Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada De Javasche Bank
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 8
Tahun 1953
Tentang PENILAIAN PERSEDIAAN UANG EMAS DAN BAHAN UANG EMAS PADA DE JAVASCHE BANK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1953
Nomor_Pengundangan 33
Nomor_Tambahan 396
Tanggal_Pengundangan 23 April 1953
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File