Undang-undang Nomor 8 Tahun 1953 Tentang Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada De Javasche Bank
Judul | Undang-undang Nomor 8 Tahun 1953 Tentang Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada De Javasche Bank |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1953 |
Tentang | PENILAIAN PERSEDIAAN UANG EMAS DAN BAHAN UANG EMAS PADA DE JAVASCHE BANK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1953 |
Nomor_Pengundangan | 33 |
Nomor_Tambahan | 396 |
Tanggal_Pengundangan | 23 April 1953 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |