Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM66
Tahun 2016
Tentang PENDELEGASIAN WEWENANG MENTERI PERHUBUNGAN KEPADA KEPALA BADAN PENGELOLA TRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG DAN BEKASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 814
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File