Undang-undang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara

Judul Undang-undang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 7
Tahun 2005
Tentang PENGADILAN TINGGI AGAMA MALUKU UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2005
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2005
Nomor_Pengundangan 107
Nomor_Tambahan 4547
Tanggal_Pengundangan 19 Oktober 2005
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File