Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 47-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
Judul | Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 47-1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PERUBAHAN UU 47-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN NUNUKAN, KABUPATEN MALINAU, KABUPATEN KUTAI BARAT, KABUPATEN KUTAI TIMUR, DAN KOTA BONTANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Juni 2000 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2000 |
Nomor_Pengundangan | 74 |
Nomor_Tambahan | 3962 |
Tanggal_Pengundangan | 07 Juni 2000 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota BontangTentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 Tahun 2004Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999Tentang Pemilihan UmumUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1999Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahUndang-Undang Nomor 22 Tahun 1999Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 47 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang |