Undang-undang Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic In Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988 (konvensi Pbb Tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika 1988)

Judul Undang-undang Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic In Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988 (konvensi Pbb Tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika 1988)
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 7
Tahun 1997
Tentang PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST ILLICIT TRAFFIC IN NARCOTIC DRUGS AND PSYCHOTROPIC SUBSTANCES, 1988 (KONVENSI PBB TENTANG PEMBERANTASAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA 1988)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Maret 1997
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1997
Nomor_Pengundangan 17
Nomor_Tambahan 3673
Tanggal_Pengundangan 24 Maret 1997
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File