Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Judul Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 51
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NOMOR 5 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Oktober 2009
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 160
Nomor_Tambahan 5079
Tanggal_Pengundangan 29 Oktober 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Dasar_Hukum Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2016Tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim

File