Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa

Judul Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 5
Tahun 1979
Tentang PEMERINTAHAN DESA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Desember 1979
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1979
Nomor_Pengundangan 56
Nomor_Tambahan 3153
Tanggal_Pengundangan 01 Desember 1979
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965Tentang Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat terwujudnya Daerah Tingkat Iii di Seluruh wilayah Republik Indonesia

File