Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa
Judul | Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 1979 |
Tentang | PEMERINTAHAN DESA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Desember 1979 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1979 |
Nomor_Pengundangan | 56 |
Nomor_Tambahan | 3153 |
Tanggal_Pengundangan | 01 Desember 1979 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999Tentang Pemerintahan Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965Tentang Desapraja Sebagai Bentuk Peralihan Untuk Mempercepat terwujudnya Daerah Tingkat Iii di Seluruh wilayah Republik Indonesia |