Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 8 Tahun 2021 Tentang Perhitungan dan Tata Cara Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 8 Tahun 2021 Tentang Perhitungan dan Tata Cara Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 8
Tahun 2021
Tentang PERHITUNGAN DAN TATA CARA PENETAPAN TARIF PENUMPANG ANGKUTAN UDARA PERINTIS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 206
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Maret 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File