Undang-undang Nomor 42 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian Iva (urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan-perusahaan dan Jawantan-jawatan (pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953
Judul | Undang-undang Nomor 42 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian Iva (urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan-perusahaan dan Jawantan-jawatan (pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 42 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PENETAPAN BAGIAN IVA (URUSAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAN PERHITUNGAN-PERHITUNGANNYA MENGENAI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN JAWANTAN-JAWATAN (PEMERINTAH), YANG MEMPUNYAI PENGURUS SENDIRI) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | - |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | - |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |