Undang-undang Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Menjadi Undang-undang

Judul Undang-undang Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Menjadi Undang-undang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 37
Tahun 2009
Tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1992 TENTANG KEIMIGRASIAN MENJADI UNDANG-UNDANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2009
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang Keimigrasian
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 145
Nomor_Tambahan 5064
Tanggal_Pengundangan 14 Oktober 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang Keimigrasian
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992Tentang Keimigrasian

File