Undang-undang Nomor 37 Tahun 1954 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand

Judul Undang-undang Nomor 37 Tahun 1954 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 37
Tahun 1954
Tentang PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN THAILAND
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1954
Nomor_Pengundangan 108
Nomor_Tambahan 727
Tanggal_Pengundangan 21 Desember 1954
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File