Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
| Judul | Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 32 |
| Tahun | 2004 |
| Tentang | PEMERINTAHAN DAERAH |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 15 Oktober 2004 |
| Pejabat_Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014Tentang DesaUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2007Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2004 |
| Nomor_Pengundangan | 125 |
| Nomor_Tambahan | 4437 |
| Tanggal_Pengundangan | 15 Oktober 2004 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014Tentang DesaUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2007Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999Tentang Pemerintahan Daerah |
Admin Data