Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sambas dengan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sambas dengan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 48
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SAMBAS DENGAN KOTA SINGKAWANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1131
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 September 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File