Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 48
Tahun 2012
Tentang BATAS KOTA BALIKPAPAN DENGAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 740
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Juli 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File