Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/prt/m/2017 Tahun 2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 14/PRT/M/2017
Tahun 2017
Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1148
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File