Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 14/PRT/M/2015
Tahun 2015
Tentang KRITERIA DAN PENETAPAN STATUS DAERAH IRIGASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 638
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 April 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File